7 Desa Belum Ajukan Berkas Pencairan ADD, Berkas 138 Desa Sudah Di Meja BKD,

POLITIKADHARMA.COM
By -
0


Politikadharma.com - Mukomuko –
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko terus mempercepat proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) agar hak-hak perangkat desa dapat segera dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri.


Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) DPMD Mukomuko, Wagimin, mengatakan saat ini sebagian besar berkas pengajuan dari desa sudah berada di Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk diproses lebih lanjut.


Untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), Wagimin menjelaskan bahwa sebagian besar desa telah menyampaikan berkas pengajuan.


Sebanyak 134 desa telah mengajukan berkas dan saat ini sudah berada di meja BKD sejak Selasa (10/3/2026) untuk proses verifikasi dan pencairan.


Sementara itu, terdapat 7 desa yang belum mengajukan berkas pencairan ADD. Sementara 7 Desa lainnya direncanakan berkas akan masuk ke BKD pada Rabu pagi (11/3/2026).


BACA JUGA ; Terancam Tidak Cair - Perangkat Desa di Mukomuko Harap-Harap Cemas, Gaji Dari Bulan Januari Belum Ada Tanda-Tanda Cair


Untuk pencairan Dana Desa (DD), Wagimin menyebutkan bahwa hingga saat ini 102 berkas desa sudah berada di BKD dan telah diajukan sejak sekitar satu minggu yang lalu.


Selanjutnya, 38 desa dijadwalkan akan mengajukan berkas pencairan ke BKD pada Rabu (11/3/2026).


Sedangkan 8 desa lainnya hingga saat ini masih belum melakukan pengajuan berkas pencairan DD.


Wagimin menegaskan pihaknya terus melakukan percepatan proses administrasi agar hak-hak perangkat desa bisa segera diterima, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung minggu.


Menurutnya, saat ini proses pencairan sudah berada di tahap Badan Keuangan Daerah (BKD).


BACA JUGA ; PPPK Paruh Waktu Disdikbud Mukomuko Belum Terima Gaji, Disiapkan Rapel 3 Bulan Jelang Lebaran


“DPMD terus kebut proses pencairan. Mudah-mudahan paling lambat Senin atau H-2 sebelum libur Lebaran sudah tersalurkan, sehingga hak-hak perangkat desa bisa diterima sebelum hari raya,” ujar Wagimin.


Ia juga berharap desa yang belum mengajukan berkas dapat segera melengkapi administrasi agar tidak menghambat proses pencairan dana.

 — 
| Reporter : Nur A's | Editor : Arief/Tri | Sumber Foto : Redaksi |

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)