Namun, pembayaran hak para pegawai tersebut dipastikan akan segera direalisasikan. Pemerintah daerah mengupayakan pembayaran gaji dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026 dengan sistem rapel selama tiga bulan sekaligus, yakni Januari hingga Maret.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Arni Gusnita, S.Pd., MM, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses pengajuan pencairan gaji ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji PPPK paruh waktu tersebut disebabkan adanya proses perbaikan dokumen dan pembaruan data pegawai yang baru diangkat, termasuk penyesuaian rekening pembayaran gaji.
BACA JUGA ; Tak Ada THR, Perangkat Desa Mukomuko Hanya Berharap Honor 3 Bulan Cair Sebelum Lebaran
“Ya, insyaallah gaji PPPK paruh waktu guru dan non guru di bawah Dinas Pendidikan akan dibayar jelang Lebaran ini. Sekarang sedang dalam tahap persiapan pengajuan,” ujar Arni.
Ia juga memastikan bahwa dari sisi anggaran tidak ada kendala, sehingga setelah proses administrasi rampung, pembayaran gaji dapat segera dilakukan.
Untuk diketahui, besaran gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Mukomuko setiap bulan sebesar Rp1 juta, yang masih dipotong iuran BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, para PPPK paruh waktu di lingkungan Disdikbud Mukomuko diperkirakan akan menerima rapelan gaji selama tiga bulan sekitar Rp3 juta, setelah dipotong kewajiban iuran kesehatan.
Pembayaran tersebut diharapkan dapat membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
BACA JUGA ; 133 Berkas ADD Desa Mukomuko Siap ke BKD, DPMD Targetkan DD dan ADD Cair Sebelum Idulfitri
_11zon.jpg)
