Terancam Tidak Cair - Perangkat Desa di Mukomuko Harap-Harap Cemas, Gaji Dari Bulan Januari Belum Ada Tanda-Tanda Cair

POLITIKADHARMA.COM
By -
0

Politikadharma.com - Mukomuko Menjelang Hari Raya Idul Fitri, para perangkat desa di Kabupaten Mukomuko mulai diliputi kecemasan. Pasalnya, hingga kini tanda-tanda pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2026 belum juga terlihat, sementara waktu kerja efektif sebelum libur lebaran hanya tersisa sekitar enam hari.

Kondisi tersebut membuat perangkat desa harap-harap cemas, karena sejak Januari 2026 mereka belum menerima gaji. Jika pencairan belum juga dilakukan dalam waktu dekat, dikhawatirkan honor perangkat desa selama tiga bulan tidak dapat diterima sebelum lebaran.


Salah seorang Sekretaris Desa (Sekdes) bahkan mengaku mulai khawatir dengan situasi tersebut. Ia mengatakan, biasanya proses pencairan membutuhkan waktu beberapa hari setelah dokumen diterbitkan.


“Biasanya dari terbitnya SP2D sampai masuk ke RKD waktunya sekitar tiga sampai empat hari. Tapi sekarang tinggal beberapa hari kerja lagi, sementara belum ada tanda-tanda SP2D akan dilaksanakan,” ujarnya.


BACA JUGA ; PPPK Paruh Waktu Disdikbud Mukomuko Belum Terima Gaji, Disiapkan Rapel 3 Bulan Jelang Lebaran


Jika kondisi ini terus berlanjut, para perangkat desa kemungkinan harus merayakan lebaran tanpa menerima gaji mereka sejak awal tahun. Selain tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), gaji tiga bulan juga terancam belum cair sebelum Idul Fitri.


Hal senada juga disampaikan salah satu kepala desa di Kabupaten Mukomuko. Ia mengungkapkan hingga saat ini belum ada informasi terkait penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan dana desa.


“Perangkat desa di sini sudah mulai kelimpungan untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran. Kami berharap proses pencairan bisa segera dilakukan,” katanya.


Para kepala desa berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko dapat mempercepat proses pencairan ADD dan DD agar hak perangkat desa bisa diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.


Sementara itu, pihak DPMD Mukomuko melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Wagimin, beberapa hari lalu saat dikonfirmasi media ini menyatakan pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap desa-desa yang telah mengajukan berkas pencairan.


BACA JUGA ; 133 Berkas ADD Desa Mukomuko Siap ke BKD, DPMD Targetkan DD dan ADD Cair Sebelum Idulfitri


Menurutnya, pendampingan dilakukan agar dokumen pengajuan desa dapat segera diproses sehingga pencairan dana dapat terealisasi sebelum lebaran.


“Kami terus melakukan pendampingan terhadap berkas desa yang sudah mengajukan, supaya bisa segera diproses dan diupayakan cair sebelum lebaran,” singkatnya.

— 
| Reporter : Nur A's | Editor : Arief/Tri | Sumber Foto : Redaksi |

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)