Tak Ada THR, Perangkat Desa Mukomuko Hanya Berharap Honor 3 Bulan Cair Sebelum Lebaran

POLITIKADHARMA.COM
By -
0

Politikadharma.com - Mukomuko – Memasuki pekan ketiga bulan Ramadhan, kepastian pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Mukomuko hingga kini masih belum jelas. Kondisi ini membuat banyak perangkat desa mulai diliputi kecemasan karena honor mereka selama hampir tiga bulan belum juga dibayarkan.

Sejak Januari hingga memasuki Maret 2026, honor perangkat desa yang bersumber dari ADD belum kunjung cair. Situasi tersebut membuat para perangkat desa berharap pemerintah daerah dapat segera mempercepat proses pencairan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mukomuko, Ahmad Royadi, SH, menyampaikan bahwa para perangkat desa tidak memiliki tunjangan hari raya (THR) seperti aparatur sipil negara (ASN). Oleh karena itu, mereka sangat berharap honor yang belum dibayarkan selama tiga bulan dapat segera dicairkan.

“Perangkat desa tidak mendapatkan THR seperti ASN. Harapan kami hanya satu, semoga honor kawan-kawan perangkat desa yang sudah hampir tiga bulan ini bisa segera dicairkan sebelum lebaran,” ujar Royadi.


Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar desa sebenarnya telah mengajukan berkas pencairan sejak pertengahan Februari, setelah adanya informasi resmi mengenai proses pengajuan dari pemerintah daerah.

“Berkas pengajuan sudah banyak yang disampaikan sejak pertengahan Februari. Kami berharap prosesnya bisa segera dipercepat agar perangkat desa tidak terlalu lama menunggu,” tambahnya.

Sementara itu, dilansir dari pemberitaan sebelumnya Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, mengatakan Bahwa Berkas Pengajuan ADD tahap 1 tinggal menunggu teken sekda, dan ia mengatakan pekan depan di upayakan bisa clear dan masuk ke meja BKD. 


Dengan kondisi tersebut, para perangkat desa di Mukomuko kini hanya bisa berharap proses administrasi segera rampung sehingga honor yang mereka nantikan dapat segera dibayarkan menjelang Idul Fitri.

 — 
| Reporter : Nur A's | Editor : Arief/Tri | Sumber Foto : Redaksi |

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)