Politikadharma.com - Mukomuko - Hubungan antara media dan pemerintah pada dasarnya adalah hubungan yang tidak selalu berjalan mulus. Dalam praktik demokrasi, keduanya memiliki peran yang berbeda namun saling berkaitan. Media bertugas mengawasi dan menyampaikan informasi kepada publik, sementara pemerintah menjalankan roda pemerintahan dan kebijakan pembangunan. Ketika kedua peran ini bertemu di ruang publik, perbedaan sudut pandang sering kali tidak terhindarkan.
Situasi semacam ini tampak dalam polemik yang muncul terkait kunjungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko ke Jakarta untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dalam kunjungan tersebut, terlihat Bupati, Wakil Bupati, serta Kepala Baperrida Kabupaten Mukomuko hadir bersama sejumlah pejabat dari instansi terkait.
Kunjungan tersebut kemudian mendapat perhatian dari sebagian kalangan media dan aktivis LSM. Salah satu yang menyoroti kegiatan tersebut adalah media lokal MMUNOL.COM. Dalam pemberitaannya, media tersebut mengkritisi efektivitas kunjungan tersebut, terutama karena dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
Kritik itu muncul karena adanya perbandingan dengan kondisi peringatan hari jadi Kabupaten Mukomuko yang tahun ini tidak diisi dengan kegiatan besar dengan alasan efisiensi anggaran. Di sisi lain, pemerintah daerah justru melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dengan rombongan yang dinilai cukup banyak. Perbandingan inilah yang memicu pertanyaan publik mengenai konsistensi kebijakan efisiensi tersebut.
Tidak berhenti pada persoalan kunjungan, kritik juga merambah pada isu lain yang pernah mencuat sebelumnya dan diduga menyeret nama Kepala Baperrida Kabupaten Mukomuko. Dalam proses pemberitaan, wartawan dari MMUNOL.COM disebut melakukan upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan. Namun menurut laporan media tersebut, upaya klarifikasi itu justru berujung pada respons yang dinilai kurang tepat, bahkan disebut mengandung unsur intimidasi verbal terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Jika benar terjadi, situasi seperti ini tentu menjadi catatan penting bagi kedua belah pihak. Bagi pemerintah daerah, pejabat publik pada dasarnya berada dalam ruang pengawasan masyarakat. Kritik, pertanyaan, bahkan sorotan tajam dari media adalah bagian dari mekanisme kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, respons yang terbuka, argumentatif, dan komunikatif menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Di sisi lain, media juga memiliki tanggung jawab etis dalam menjalankan fungsi kontrolnya. Kritik yang disampaikan seharusnya tetap berlandaskan pada prinsip keberimbangan, verifikasi, dan kepentingan publik, bukan sekadar membangun opini yang berpotensi menjatuhkan pihak tertentu. Media harus memastikan bahwa kritik yang disampaikan tidak berubah menjadi serangan personal yang mengaburkan substansi persoalan.
Dalam konteks ini, komunikasi yang sehat menjadi jalan tengah yang paling rasional. Pemerintah daerah perlu membangun hubungan yang lebih terbuka dengan media, sementara media juga perlu menjalankan perannya secara profesional sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Perseteruan antara media dan pemerintah sebenarnya bukanlah hal baru dalam kehidupan demokrasi. Namun yang terpenting bukanlah siapa yang paling benar, melainkan bagaimana kedua pihak dapat menjaga ruang kritik yang sehat tanpa kehilangan etika dan tanggung jawab publik.
BACA JUGA ; Mengurai Kekuasaan Lahan HGU di Mukomuko
Pada akhirnya, masyarakatlah yang menjadi pihak paling berkepentingan. Transparansi pemerintah dan independensi media merupakan dua pilar penting dalam memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat. Jika keduanya mampu menempatkan diri secara proporsional, maka kritik tidak akan menjadi konflik, melainkan justru menjadi energi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah.
—
| Reporter : Spesial | Editor : Arief/Tri | Sumber Foto : Redaksi |
_11zon.jpg)
