133 Berkas ADD Desa Mukomuko Siap ke BKD, DPMD Targetkan DD dan ADD Cair Sebelum Idulfitri

POLITIKADHARMA.COM
By -
0
"wagimin Kepala Bidang Pemberdayaan masyarakat Desa DPMD Mukomuko

Politikadharma.com - MUKOMUKO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko menyebutkan ratusan berkas pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap awal kini telah rampung diverifikasi dan siap dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Wagimin, mengungkapkan hingga Jumat (6/3/2026) sebanyak 133 berkas desa telah berada di meja Kepala DPMD untuk selanjutnya disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko.


“Berkas ADD sampai hari ini sudah berada di meja Kepala Dinas DPMD sebanyak 133 desa. Saat ini kita masih menunggu surat fasilitas Perbup dari provinsi yang masih berada di meja Sekda,” ujar Wagimin.


Ia menjelaskan, apabila dokumen tersebut selesai diproses pada awal pekan depan, pihaknya akan segera menindaklanjuti pengiriman berkas ke BKD.


“InsyaAllah kalau hari Senin itu selesai, hari itu juga berkas langsung kami sampaikan ke BKD untuk proses pencairan,” tambahnya.


BACA JUGA ; Keheningan Malam yang Pecah di Jalinsum: Satu Pelajar Tewas, Truk Berhenti di Badan Jalan Tanpa Peringatan


Sementara itu, untuk pencairan Dana Desa (DD), Wagimin menyebutkan sebagian besar berkas telah lebih dulu diproses. Saat ini 102 berkas desa telah berada di meja BKD, sedangkan 28 desa lainnya masih dalam proses di DPMD Mukomuko.


DPMD juga mengingatkan bagi desa yang belum melakukan pengajuan atau masih kurang melengkapi berkas, baik untuk DD maupun ADD, agar segera melakukan pengajuan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.


Wagimin menegaskan, pemerintah desa perlu segera merampungkan dokumen administrasi pencairan. Langkah ini penting agar roda pemerintahan dan pembangunan desa tidak tersendat, sekaligus memastikan perangkat desa dapat menyambut Hari Raya Idulfitri tanpa kendala finansial.


“DD dan ADD ini merupakan napas bagi pemerintahan desa. Kalau pencairannya terlambat, maka operasional desa, pembangunan infrastruktur hingga program pemberdayaan masyarakat bisa ikut terhambat,” tegasnya.


Ia pun berharap seluruh proses administrasi dapat berjalan lancar sehingga penyaluran dana desa dapat terealisasi sebelum memasuki masa cuti bersama Idulfitri. Dengan begitu, program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa tetap berjalan optimal.


BACA JUGA ; Kejati Bengkulu Sita Rp1,1 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek PLTA Musi, Total Pengembalian Capai Rp6,1 Miliar

 —
 | Reporter : Nur A's | Editor : Arief/Tri | Sumber Foto : Redaksi |

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)