Sidang Adat Digelar, Dugaan Prostitusi Terselubung di Kelurahan Kandang Ditindak Tegas

POLITIKADHARMA.COM
By -
0
"Tampak tokoh masyarakat dan pihak kepolisian melakukan sidang adat, buntut kejadian prostitusi online"

Politikadharma.com -  Kota BengkuluDugaan praktik prostitusi terselubung di sebuah rumah kost RT 02, Kelurahan Kandang, berbuntut pada digelarnya sidang adat oleh Ketua Adat setempat, Harmen Z, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas keresahan warga terhadap aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.

Sidang adat tersebut merupakan bentuk penyelesaian berbasis kearifan lokal setelah muncul dugaan transaksi prostitusi yang disebut-sebut memanfaatkan aplikasi pesan daring seperti MiChat. Warga sebelumnya melaporkan adanya keluar-masuk tamu pria dalam waktu singkat di salah satu rumah kost, yang memicu kecurigaan dan keresahan.

Forum musyawarah itu dihadiri tokoh masyarakat, perangkat RT, serta unsur lembaga adat. Pembahasan dilakukan secara terbuka dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan mengedepankan nilai-nilai norma serta adat istiadat setempat.


Ketua Adat Kelurahan Kandang, Harmen Z, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar respons moral, melainkan upaya menjaga ketertiban sosial.

“Kami bergerak cepat karena ini menyangkut ketenangan masyarakat. Lingkungan tempat tinggal tidak boleh dijadikan ruang untuk aktivitas yang meresahkan atau bertentangan dengan norma yang berlaku,” tegas Harmen Z.

Ia menambahkan, pendekatan yang diambil tetap mengutamakan pembinaan dan peringatan sebagai langkah awal.

“Kami mengedepankan pembinaan terlebih dahulu. Namun jika peringatan ini tidak diindahkan dan pelanggaran kembali terjadi, maka kami sepakat akan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.”

Dalam sidang tersebut, disepakati pemberian peringatan keras kepada pihak yang diduga terlibat serta komitmen bersama untuk memperketat pengawasan terhadap rumah kost di wilayah itu. Warga juga diminta lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui mekanisme yang benar guna menghindari kesalahpahaman atau fitnah.

“Pengawasan bukan hanya tugas ketua RT atau tokoh adat. Ini tanggung jawab bersama. Kalau ada hal yang mencurigakan, sampaikan melalui jalur yang benar agar tidak menimbulkan fitnah,” imbuhnya.

BACA JUGA ; Muslihudin. M.Ti : Dekan Institut Bhakti Nusantara ( IBN ) Lampung Dukung Langkah Bapperida Mukomuko Perkuat Riset Pembangunan Daerah

Langkah tegas berbasis adat ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus pesan kuat bahwa masyarakat Kelurahan Kandang tidak mentolerir praktik yang berpotensi mencoreng nama baik lingkungan. Komitmen bersama ditegaskan untuk menjaga kawasan permukiman tetap aman, tertib, dan kondusif.



 — | Reporter : Nur A's | Editor : Arief/Tri | Sumber Foto : Redaksi |

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)