![]() |
| "GL Sopir travel yang di Aji maling oleh teman kencan singkatnya nyaris di amuk warga" |
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Melinjo, RT 02 RW 01, Kelurahan Kandang, tepat di belakang Kantor Lurah Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan itu bermula dari kesepakatan tarif sebesar Rp350.000 yang dilakukan melalui aplikasi MiChat. GL datang bersama seorang rekannya dengan rencana bergiliran menggunakan jasa wanita tersebut, yang diketahui berasal dari Lahat, Sumatera Selatan.
Namun situasi berubah setelah sesi pertama selesai. Saat GL hendak memanggil rekannya yang menunggu di parkiran untuk bergantian, ia mendapati temannya telah meninggalkan lokasi. Rekan tersebut diduga kabur karena melihat beberapa pria lain juga mengantre di tempat yang sama.
BACA JUGA ; Gas Lpg 3 Kg Langka di Tingkat Eceran, Harga Sempat Disebut Tembus Rp60 Ribu per Tabung
Ketika GL berupaya mencari temannya, sang wanita mengira GL akan melarikan diri tanpa membayar. Ia kemudian merebut kunci sepeda motor GL dan berteriak “maling” secara histeris.
Teriakan tersebut memicu kepanikan warga sekitar yang mengira telah terjadi tindak kriminal. GL pun sempat dikejar dan diamankan warga tidak jauh dari lokasi kejadian. Beruntung, emosi massa berhasil diredam sebelum terjadi tindakan anarkis.
Warga kemudian menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, yang segera menuju lokasi bersama aparat dari Polsek Kampung Melayu.
Di lokasi, Kasat Pol PP menenangkan warga sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik prostitusi online di Kota Bengkulu.
“Kami sangat menyayangkan masih maraknya praktik prostitusi via online di tengah ledakan kasus positif HIV di Kota Bengkulu yang mencapai 1.216 kasus. Dalam sebulan terakhir, kami bersama Dinas Kesehatan Kota Bengkulu gencar memerangi segala bentuk prostitusi di wilayah Kota Bengkulu,” tegas Sahat.
BACA JUGA ; 148 Desa di Mukomuko Mulai Ajukan Pencairan DD dan ADD 2026, Perangkat Desa Harap Dana Cair Sebelum Lebaran
Ketua RT setempat, Junaidi, menyampaikan bahwa insiden tersebut murni kesalahpahaman yang dipicu teriakan “maling”. Warga awalnya mengira terjadi tindak kejahatan, bukan aktivitas prostitusi online.
“Kejadian malam ini murni kesalahpahaman antara kedua belah pihak dengan warga. Warga mengira itu benar-benar kasus kejahatan. Fakta terungkap setelah GL diamankan dan mengaku sebagai pengguna jasa prostitusi online,” jelasnya.
Warga juga menyatakan kekecewaan karena aktivitas tersebut dinilai mencoreng lingkungan, terlebih dalam suasana bulan suci Ramadan.
Saat ini, baik penyedia maupun pengguna jasa prostitusi online tersebut telah diamankan oleh aparat Polsek Kampung Melayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa praktik prostitusi online tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi memicu konflik dan keresahan di tengah masyarakat. Pemerintah dan aparat penegak hukum pun menegaskan akan terus melakukan penertiban demi menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Bengkulu.
_11zon.jpg)
