Tiga Bakal Calon Resmi Kembalikan Berkas, Pilkades Suka Maju Mulai Memasuki Tahapan Penelitian

POLITIKADHARMA.COM
By -
0
"Iin Nurhidayat Ketua Panitia Pilkades Suka Maju"

Politikadharma.com - MUKOMUKO — Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mukomuko, khususnya di Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik, mulai memasuki tahapan penting. Hingga batas akhir penerimaan berkas pendaftaran bakal calon kepala desa, tercatat tiga orang bakal calon telah secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia.

Ketiga nama tersebut yakni Sukamto, Darmawan, dan Sutarto. Salah satu dari tiga bakal calon tersebut merupakan kepala desa petahana yang kembali mengikuti kontestasi Pilkades Suka Maju.

Sebelumnya, terdapat empat nama yang telah mengambil berkas pendaftaran dari Panitia Pemilihan Kepala Desa Suka Maju. Namun, hingga batas akhir penerimaan dan pengembalian berkas, hanya tiga bakal calon yang secara resmi menyerahkan kembali dokumen persyaratan kepada panitia.

"Bakal calon kepala desa Suka Maju"

Ketua Panitia Pilkades Suka Maju, Iin Nurhidayat, membenarkan bahwa hingga penutupan tahapan penerimaan berkas, terdapat tiga bakal calon yang telah resmi mendaftarkan diri.

«“Sampai dengan batas akhir penerimaan berkas calon kepala desa, ada tiga bakal calon yang secara resmi mengembalikan dan mendaftarkan berkas kepada panitia, yaitu Sukamto, Darmawan dan Sutarto,” ujar Iin Nurhidayat.»

Menurutnya, secara pemeriksaan awal, ketiga berkas bakal calon tersebut telah dinyatakan lengkap. Namun, kelengkapan awal tersebut belum menjadi penetapan sebagai calon kepala desa, karena masih terdapat tahapan selanjutnya yang harus dilalui.

«“Untuk pemeriksaan awal, ketiga berkas dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan dilakukan penelitian berkas dan tahapan-tahapan lainnya sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan panitia,” jelasnya.»

Iin menegaskan, seluruh proses Pilkades akan dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Panitia akan melakukan penelitian terhadap dokumen dan persyaratan masing-masing bakal calon sebelum nantinya memasuki tahapan penetapan calon kepala desa.

Dengan telah berakhirnya tahapan penerimaan berkas tersebut, perhatian masyarakat Desa Suka Maju kini mulai tertuju pada proses penelitian dan verifikasi persyaratan para bakal calon.

Adapun keputusan mengenai siapa saja yang nantinya ditetapkan sebagai calon kepala desa akan mengikuti hasil seluruh tahapan pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkades serentak.
 — | Reporter : Nur A's | Editor : Arief/Tri | Sumber Foto : Redaksi |

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)