Supri Suyanto, Kades Petahana Bukit Makmur Kembali Maju di Pilkades 2026

POLITIKADHARMA.COM
By -
0
" Kades Supri Suyanto mengantar berkas pendaftaran Calon Kepala Desa Bukit Makmur "

Politikadharma.com - Mukomuko — Kepala Desa Bukit Makmur, Supri Suyanto, menyatakan kembali maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Mukomuko periode 2026–2032.

Hal tersebut ditandai dengan kedatangannya untuk menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon kepala desa pada Sabtu, 12 September 2026.

Supri Suyanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Bukit Makmur melalui proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) setelah kepala desa sebelumnya, almarhum Suroso, meninggal dunia. Dengan demikian, masa kepemimpinan Supri sebagai kepala desa baru berjalan sekitar 1,5 tahun.

Keputusannya untuk kembali mengikuti Pilkades, menurut Supri, tidak terlepas dari dorongan masyarakat serta keinginannya untuk melanjutkan sejumlah program pembangunan yang belum terselesaikan.

“Waktu 1,5 tahun tentunya belum bisa menuntaskan semua program yang ada. Masih ada program-program yang belum selesai, sehingga saya kembali maju untuk melanjutkannya,” ujar Supri.



Ia menilai masa jabatan yang relatif singkat membuat sejumlah program belum dapat diselesaikan secara keseluruhan. Karena itu, dirinya memilih kembali mengikuti proses Pilkades yang akan digelar tahun ini.

Di sisi lain, Supri juga mengingatkan bahwa Pilkades merupakan sebuah proses demokrasi yang memungkinkan adanya perbedaan pilihan di tengah masyarakat.

Ia berharap perbedaan pilihan dalam kontestasi tersebut tidak sampai memengaruhi hubungan sosial masyarakat Desa Bukit Makmur.

“Dalam pemilihan tentu ada perbedaan pilihan. Yang paling penting, kondusifitas masyarakat tetap terjaga. Jangan sampai karena berbeda pilihan, hubungan antarwarga maupun antar tetangga menjadi renggang,” katanya.

Pilkades Bukit Makmur menjadi salah satu bagian dari pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Mukomuko yang akan mempertemukan sejumlah bakal calon untuk memperebutkan posisi kepala desa periode 2026–2032.

Dengan telah diserahkannya berkas pendaftaran, tahapan selanjutnya akan mengikuti proses administrasi dan tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
 
— | Reporter : Nur A's | Editor : Arief/Tri | Sumber Foto : Redaksi |

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)