Empat Bakal Calon Ambil Berkas, Atmosfer Pilkades Suka Maju Mulai Terasa

POLITIKADHARMA.COM
By -
0

Politikadharma.com - MUKOMUKO — Atmosfer Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mukomuko mulai terasa. Salah satunya di Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik, yang menjadi salah satu dari 37 desa yang dijadwalkan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak pada 22 November 2026.

Minat masyarakat untuk ikut dalam kontestasi Pilkades Suka Maju mulai terlihat sejak dibukanya tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa. Hingga 9 September 2026, tercatat sudah empat orang yang mengambil berkas pendaftaran dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpel) Suka Maju.


Ketua Panpel Pilkades Suka Maju, Iin Nurhidayat, mengatakan bahwa pengambilan sekaligus penyerahan berkas pendaftaran telah dibuka sejak 4 September dan akan berakhir pada 12 September 2026.


"Untuk pengambilan dan penyerahan berkas dimulai tanggal 4 sampai 12 September 2026. Sampai hari ini sudah ada empat orang yang mengambil berkas pendaftaran," ujar Iin.


Meski sudah ada empat bakal calon yang mengambil berkas, hingga Rabu, 9 September 2026, belum ada satu pun bakal calon yang mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia.


Iin menjelaskan, para bakal calon masih memiliki waktu untuk melengkapi seluruh persyaratan sebelum menyerahkan berkas kepada panitia.


"Untuk pengembalian berkas, batas akhirnya tanggal 12 September 2026 pukul 23.59 WIB. Jadi kami masih menunggu para bakal calon yang sudah mengambil berkas untuk mengembalikan berkasnya setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap," jelasnya.


Panitia mengimbau kepada seluruh bakal calon yang telah mengambil berkas agar memperhatikan setiap persyaratan dan batas waktu yang telah ditetapkan. Hal tersebut penting agar proses pendaftaran dapat berjalan tertib dan sesuai dengan tahapan Pilkades yang telah ditentukan.


"Kami berharap seluruh bakal calon dapat mengikuti tahapan sesuai jadwal. Panitia akan memberikan pelayanan dan informasi yang diperlukan secara terbuka, sehingga proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik, tertib dan transparan," tambah Iin.


Dengan masih tersisanya waktu pendaftaran hingga 12 September, jumlah bakal calon yang akan benar-benar maju dalam Pilkades Suka Maju masih berpotensi bertambah. Masyarakat pun mulai menantikan siapa saja yang akhirnya akan resmi menjadi calon kepala desa dan memperebutkan kepercayaan masyarakat pada Pilkades 22 November 2026.


 — | Reporter : Nur A's | Editor : Arief/Tri | Sumber Foto : Redaksi |

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)