Jika benar PPPK harus dirumahkan hanya karena angka persentase belanja pegawai, maka ini bukan sekadar persoalan anggaran, tetapi persoalan konsistensi kebijakan. Jangan sampai PPPK menjadi korban dari perencanaan yang tidak matang antara kebijakan pusat dan kemampuan fiskal daerah.
Perlu diingat, PPPK bukan beban semata. Mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang selama ini justru menutup kekurangan SDM pelayanan publik. Jika mereka dikurangi, maka yang terdampak bukan hanya pegawai, tetapi juga kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi masyarakat.
BACA JUGA ; Di Antara Tuntutan, Tuduhan, dan Pengabdian yang Sering Tak Terlihat ; Perangkat Desa Bagai Tong Sampah
Lalu apa solusi tanpa harus merumahkan PPPK?
Beberapa langkah realistis yang bisa dipertimbangkan antara lain:
1. Rasionalisasi belanja non prioritas Pemerintah daerah seharusnya lebih dahulu memangkas belanja yang tidak langsung berdampak pada pelayanan publik, seperti perjalanan dinas berlebihan, kegiatan seremonial, atau pengadaan yang tidak mendesak. Jangan sampai yang dipangkas justru tenaga pelayanan, sementara belanja pendukung tetap gemuk.
2. Skema pembiayaan sharing pusat dan daerah Karena PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional, maka pembiayaan idealnya juga tidak sepenuhnya dibebankan ke daerah. Pemerintah pusat bisa memperbesar porsi Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik untuk gaji PPPK, sehingga daerah tidak terbebani sendiri.
3. Penataan distribusi pegawai Masalah sebenarnya sering bukan jumlah pegawai, tetapi distribusinya. Ada instansi yang kelebihan tenaga administrasi namun kekurangan tenaga teknis. Penataan ulang bisa menjadi solusi tanpa harus melakukan pengurangan.
4. Evaluasi belanja pegawai secara adil Jika alasan efisiensi digunakan, maka evaluasi harus menyentuh semua komponen belanja pegawai, bukan hanya PPPK. Termasuk tunjangan pejabat, staf khusus, dan jabatan non esensial yang kadang justru menyerap anggaran besar.
5. Mendorong peningkatan PAD Daerah juga perlu kreatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ruang fiskal lebih longgar. Optimalisasi potensi daerah jauh lebih bijak daripada mengurangi tenaga kerja yang sudah direkrut.
BACA JUGA ; Ketika Media Sosial Baperidda Kehilangan Arah: Antara Informasi Publik dan Sekadar Update Status
Merumahkan PPPK bukanlah solusi, tetapi justru bisa menjadi awal masalah baru seperti meningkatnya pengangguran terdidik, turunnya kualitas layanan publik, dan hilangnya kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah.
Kalau sejak awal PPPK dihadirkan sebagai solusi, maka jangan jadikan mereka masalah hanya karena persoalan hitung-hitungan anggaran. Yang dibutuhkan hari ini bukan mengurangi orangnya, tetapi memperbaiki tata kelola kebijakannya.
Karena pada akhirnya, kebijakan yang baik bukan yang sekadar patuh pada angka 30%, tetapi yang tetap menjaga keadilan, kepastian, dan keberlanjutan pelayanan publik.
_11zon.jpg)
