Nasional- Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin, yang mengusulkan masyarakat ikut “urunan” membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) memantik pertanyaan mendasar: negara ini sebenarnya dibiayai oleh siapa?
Sebab sejak awal, rakyat Indonesia sudah berkontribusi melalui satu mekanisme resmi bernama pajak.
Setiap membeli beras, pulsa, bensin, hingga kebutuhan sehari-hari, masyarakat membayar pajak. Pegawai dipotong penghasilannya. Pelaku usaha membayar kewajiban negara. Bahkan masyarakat kecil pun ikut menyumbang melalui pajak tidak langsung.
Maka wajar jika publik bertanya:
Jika rakyat sudah membayar pajak, mengapa rakyat diminta iuran lagi?
Negara atau Gotong Royong yang Dipaksakan?
Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini sejak awal diposisikan sebagai kebijakan negara, bukan gerakan sosial sukarela. Di sinilah letak kegelisahan publik, Ketika negara meluncurkan program nasional, logika dasarnya sederhana:
> Program negara dibiayai oleh anggaran negara.
Jika kemudian muncul gagasan urunan masyarakat karena APBN dianggap terbatas, maka publik mulai mempertanyakan perencanaan fiskal pemerintah itu sendiri.
Apakah program sebesar ini sejak awal memang belum memiliki skema pembiayaan yang matang?
BACA JUGA ; Menu MBG di Bulan Ramadhan, Antara Formalitas Program dan Realitas Gizi Anak
Kekhawatiran: Jangan Sampai Jadi Iuran Wajib Baru
Usulan “partisipasi masyarakat” terdengar mulia di permukaan. Indonesia memang dikenal dermawan dan gemar gotong royong.
Namun pengalaman publik mengajarkan satu hal:
banyak kebijakan yang awalnya sukarela perlahan berubah menjadi kewajiban administratif.
Pertanyaan yang kini beredar di ruang publik:
Apakah nanti akan muncul regulasi atau undang-undang tentang iuran masyarakat untuk MBG?
Apakah sekolah, ASN, atau perusahaan akan diwajibkan menyumbang?
Apakah bantuan sosial negara perlahan dialihkan menjadi tanggung jawab publik?
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Ketika negara mulai bergantung pada donasi warga untuk program inti, batas antara kebijakan publik dan amal sosial menjadi kabur.
Mengapa Efisiensi Pejabat Tidak Pernah Jadi Opsi Utama?
Hal yang paling mengusik rasa keadilan masyarakat adalah satu pertanyaan sederhana:
Kenapa solusi selalu mengarah ke rakyat, bukan ke efisiensi elite negara?
BACA JUGA ; Zakat, Makan Bergizi Gratis, dan Guru Honorer: Ujian Konsistensi Kebijakan Pemerintah
Realitas ekonomi Indonesia menunjukkan:
- Rata-rata penghasilan masyarakat masih di bawah Rp10 juta per bulan.
- Banyak pekerja informal hidup dengan penghasilan di bawah Rp1 juta.
- Daya beli masyarakat masih rapuh pascapandemi dan tekanan ekonomi global.
Di sisi lain, publik mengetahui bahwa total fasilitas pejabat negara — gaji, tunjangan, rumah dinas, perjalanan dinas, hingga anggaran operasional — bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah per bulan.
Namun wacana yang jarang terdengar adalah:
pemotongan perjalanan dinas, rasionalisasi tunjangan pejabat, pengurangan fasilitas negara, atau efisiensi lembaga yang anggarannya gemuk.
Padahal secara moral politik, pengorbanan seharusnya dimulai dari atas, bukan dari bawah.
Soal Kepercayaan Publik
Masalah terbesar bukan sekadar uang, melainkan kepercayaan. Rakyat akan rela membantu jika merasa negara juga berhemat.
Rakyat akan ikut bergotong royong jika melihat pejabat ikut berkorban.
Namun ketika masyarakat diminta urunan sementara gaya birokrasi terlihat tidak berubah, muncul kesan bahwa solidaritas hanya diminta dari satu arah.
Negara Kuat Bukan yang Meminta, Tapi yang Mengelola
Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan mulia: meningkatkan kualitas generasi masa depan. Hampir tidak ada rakyat yang menolak anak-anak Indonesia mendapatkan gizi layak.
Yang dipersoalkan publik bukan tujuannya, melainkan pendekatannya.
BACA JUGA ; Ketika “Penghargaan Negara” Bernilai Rp6 Juta Sehari — Siapa yang Sebenarnya Dihargai?
Negara kuat bukan negara yang meminta tambahan iuran dari rakyatnya, melainkan negara yang mampu: mengelola pajak secara efisien, memangkas pemborosan internal, dan memastikan prioritas anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat.
Sebelum meminta rakyat membuka dompet lagi, mungkin pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah adalah:
sudahkah negara mengencangkan ikat pinggangnya sendiri?
_11zon.jpg)
