![]() |
| "Wagimin Kabid PMD DPMD Kabupaten Mukomuko" |
MUKOMUKO — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko mencatat sebanyak 100 desa telah mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2026.
Pengajuan tersebut berasal dari total 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko hingga akhir Februari 2026.
Kepala DPMD Mukomuko, Junaidi, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin, mengatakan bahwa seluruh berkas pengajuan dari desa saat ini masih dalam tahap verifikasi administrasi.
“Sebelumnya kami telah berkoordinasi dengan pemerintah desa agar segera mengajukan pencairan ADD dan Dana Desa tahap pertama. Hingga saat ini sudah 100 desa yang menyampaikan pengajuan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
BACA JUGA ; 148 Desa di Mukomuko Mulai Ajukan Pencairan DD dan ADD 2026, Perangkat Desa Harap Dana Cair Sebelum Lebaran
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum pengajuan diteruskan ke tahapan berikutnya.
DPMD Mukomuko menargetkan seluruh desa dapat menyelesaikan pengajuan pencairan Dana Desa tahap pertama paling lambat akhir Maret 2026.
“Apabila seluruh berkas administrasi dinyatakan lengkap, pengajuan akan diteruskan ke Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko untuk proses pencairan,” jelasnya.
BACA JUGA ; Gas Lpg 3 Kg Langka di Tingkat Eceran, Harga Sempat Disebut Tembus Rp60 Ribu per Tabung
Berdasarkan data DPMD, total alokasi Dana Desa tahun 2026 untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko mencapai Rp102 miliar.
Pemerintah daerah berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku, terutama untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami berharap pemerintah desa menggunakan Dana Desa secara tepat sasaran dan sesuai regulasi. Setelah tahap pertama selesai, desa diharapkan segera mengajukan pencairan tahap kedua agar program pembangunan dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
Foto : AS
Reles : AS/AA
Editor : Team Redaksi
_11zon.jpg)
