148 Desa di Mukomuko Mulai Ajukan Pencairan DD dan ADD 2026, Perangkat Desa Harap Dana Cair Sebelum Lebaran

POLITIKADHARMA.COM
By -
0
" Wagimin Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Mukomuko"


Mukomuko — Proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Mukomuko resmi bergulir. Sebanyak 148 pemerintah desa mulai mengajukan berkas pencairan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Selasa (24/2/2026).


Sejak Jumat (20/2/2026), pemerintah desa secara bertahap mendatangi kantor DPMD untuk menyerahkan berkas administrasi. Hingga Selasa, aktivitas verifikasi terlihat ramai dengan kehadiran sekretaris desa dan kaur keuangan yang melakukan pengecekan kelengkapan dokumen pencairan.


Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Junaidi, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa Wagimin mengatakan, pengajuan tahap awal berjalan cukup cepat dan terus bertambah setiap hari.


“Sejak Jumat desa sudah mulai mengajukan berkas pencairan DD dan ADD Tahap I. Hingga hari ini diperkirakan sudah lebih dari 40 desa yang mengajukan,” kata Wagimin.


Ia memastikan DPMD akan segera menindaklanjuti berkas yang telah diverifikasi agar proses pencairan dapat berlangsung sesuai jadwal. Jika tidak ada kendala administrasi, berkas ditargetkan sudah diteruskan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) pada awal pekan depan.


“Kami rencanakan Senin minggu depan berkas sudah berada di BKD untuk proses pencairan,” ujarnya.


BACA JUGA ; DPMD MUKOMUKO ; ADD 2026 Cair Sebelum Lebaran, 148 Desa Diminta Bersiap


Wagimin juga mengimbau seluruh pemerintah desa agar segera menyampaikan berkas pengajuan sebelum batas waktu yang ditargetkan.


“Kami berharap desa-desa yang belum mengajukan agar segera memasukkan berkas sebelum hari Senin minggu depan, sehingga proses pencairan bisa dilakukan secara bersamaan dan tidak mengalami keterlambatan,” tambahnya.


" Tim Verifikasi Berkas DPMD Mukomuko Menerima Berkas Pengajuan Pencairan DD-ADD Tahap I "


Sementara itu, Sekretaris Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik, Ahmad Arifin, S.Pd, yang ikut mengajukan pencairan berharap dana tahap pertama dapat segera cair sebelum libur Hari Raya Idul Fitri.


BACA JUGA ; Kepemimpinan Kabupaten Mukomuko Dari Masa Ke Masa: Lebih dari Sekadar Nama


Menurutnya, pencairan DD dan ADD sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan pembayaran honor dan insentif perangkat desa serta lembaga desa yang hingga kini belum menerima penghasilan.


“Harapan kami sebelum Lebaran sudah cair, karena honor perangkat dan kelembagaan desa masih menunggu pencairan ini,” ungkapnya.


Pencairan tahap pertama ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.


Foto ; AS/AA

Relles ; AS/AA

Editor ; Team Redaksi


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)