Jelang Penutupan Pendaftaran, Baru Satu Bakal Calon Kades Suka Maju Serahkan Berkas

POLITIKADHARMA.COM
By -
0
"Iin Nurhidayat Ketua Panitia Pilkades suka maju"

Politikadharma.com - MUKOMUKO — Menjelang berakhirnya masa penerimaan berkas pendaftaran bakal calon Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, baru satu orang yang tercatat resmi menyerahkan berkas pencalonan kepada panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketua Panitia Pilkades Suka Maju, Iin Nurhidayat, mengatakan hingga Jumat, 11 September 2026, baru satu bakal calon yang secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia.

Sementara itu, batas akhir penerimaan berkas pendaftaran ditetapkan hingga Sabtu, 12 September 2026 pukul 23.59 WIB.

Menurut Iin, kondisi tersebut masih memungkinkan berubah. Pasalnya, berdasarkan jumlah berkas yang telah diambil oleh calon pendaftar, masih terdapat kemungkinan adanya bakal calon yang menyerahkan berkas pada hari terakhir, termasuk menjelang batas waktu penutupan.

«“Sampai saat ini baru satu orang yang resmi menyerahkan berkas. Untuk batas akhir penerimaan berkas adalah Sabtu, 12 September 2026 pukul 23.59 WIB,” ujar Iin Nurhidayat.»

Ia menjelaskan, panitia masih membuka kesempatan bagi bakal calon yang telah mengambil berkas untuk segera melengkapi persyaratan dan menyerahkannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Iin juga menyampaikan, apabila hingga waktu penutupan belum terdapat tambahan bakal calon sehingga jumlah pendaftar belum memenuhi ketentuan, maka tahapan Pilkades akan dilanjutkan dengan perpanjangan waktu penerimaan pendaftaran sesuai mekanisme yang berlaku.

«“Kalau sampai hari penutupan tidak ada tambahan bakal calon, nantinya tahapan akan dilanjutkan dengan perpanjangan waktu penerimaan pendaftaran,” jelasnya.»

Dengan masih tersisanya waktu hingga Sabtu malam, dinamika pendaftaran bakal calon Kepala Desa Suka Maju masih sangat terbuka. Perhatian kini tertuju pada hari terakhir pendaftaran, apakah akan muncul bakal calon tambahan atau panitia harus memperpanjang masa pendaftaran.

Tahapan selanjutnya akan bergantung pada hasil penerimaan berkas hingga batas waktu yang telah ditetapkan oleh panitia Pilkades Suka Maju.
 — | Reporter : Nur A's | Editor : Arief/Tri | Sumber Foto : Redaksi |

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)