![]() |
| " Empat Remaja asal bengkulu, terduga pelaku pencurian yang di kembalikan ke orang tua" |
Pengembalian dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB di Mapolsek Ratu Agung oleh personel Unit Reskrim, yakni Brigpol David S. Sitompul, Brigpol Andre Septiansyah, dan Bripda Jovico Samora Syahputra Silalahi.
Sebelumnya, keempat remaja yang masih berstatus pelajar itu diamankan oleh Tim Opsnal Macan Ratu untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah melalui proses klarifikasi serta mempertimbangkan usia para terduga pelaku yang masih di bawah umur, kepolisian memilih pendekatan pembinaan melalui mekanisme restorative justice.
BACA JUGA ; Polda Bengkulu Bongkar Mafia Pupuk, 90 Ton Pupuk Subsidi tidak sampai ke POKTAN
Kapolsek Ratu Agung melalui Unit Reskrim menegaskan bahwa pendekatan tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat memperbaiki diri.
“Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk kembali ke keluarga dengan pengawasan orang tua. Kami juga mengingatkan agar orang tua lebih aktif membina dan mengawasi anak-anaknya,” ujar pihak kepolisian.
Sebagai bentuk tanggung jawab, orang tua para remaja juga diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk melakukan pembinaan serta memastikan anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA ; Sidang Adat Digelar, Dugaan Prostitusi Terselubung di Kelurahan Kandang Ditindak Tegas
Polsek Ratu Agung menilai keterlibatan keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah meningkatnya kenakalan remaja. Dengan adanya pembinaan sejak dini, diharapkan para remaja dapat kembali menjalani kehidupan normal dan fokus pada pendidikan.
Kegiatan pengembalian remaja tersebut berlangsung dengan aman dan tertib.
_11zon.jpg)
