Perbedaan penetapan awal bulan suci Ramadhan di Indonesia kembali menjadi perhatian masyarakat. Hampir setiap tahun, umat Islam di Tanah Air kerap memulai puasa pada tanggal yang berbeda. Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan dipengaruhi oleh metode penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan masing-masing lembaga.
Di Indonesia, penetapan awal Ramadhan umumnya mengacu pada keputusan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, serta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Perbedaan Metode Penentuan
Perbedaan utama terletak pada metode yang digunakan, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).
Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki dengan prinsip wujudul hilal, yaitu awal bulan ditetapkan jika posisi bulan sudah berada di atas ufuk, tanpa menunggu terlihat secara langsung. Dengan metode ini, tanggal awal Ramadhan biasanya sudah dapat ditentukan jauh hari sebelumnya.
Sementara itu, pemerintah bersama Nahdlatul Ulama menggunakan metode rukyatul hilal, yakni menunggu hasil pengamatan langsung terhadap hilal di berbagai titik pemantauan. Jika hilal tidak terlihat, maka bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Mengacu pada Kriteria MABIMS
Pemerintah juga menggunakan standar kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam menentukan awal bulan Hijriah. Kriteria ini menetapkan batas minimal tinggi hilal dan jarak sudut bulan terhadap matahari agar hilal dinyatakan mungkin terlihat.
BACA JUGA ; Awal Ramadhan 2026 Tinggal Menghitung Hari, Ini Perkiraan Tanggal Mulai Puasa
Jika syarat tersebut belum terpenuhi, awal Ramadhan bisa ditetapkan sehari lebih lambat meskipun secara perhitungan astronomi hilal sudah berada di atas ufuk. Kondisi inilah yang sering memunculkan perbedaan awal puasa.
Faktor Geografis Indonesia
Selain metode dan kriteria, faktor geografis Indonesia yang sangat luas juga mempengaruhi hasil rukyat. Hilal bisa saja terlihat di satu wilayah, namun tidak terlihat di wilayah lain. Karena itu, keputusan resmi pemerintah ditentukan melalui Sidang Isbat yang mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat secara nasional.
Bukan Konflik, tetapi Perbedaan Ijtihad
Perbedaan awal puasa sejatinya bukanlah konflik, melainkan bagian dari perbedaan ijtihad dalam khazanah keilmuan Islam. Pemerintah melalui Sidang Isbat berupaya menjadi titik temu agar umat Islam tetap menjaga persatuan meskipun terdapat perbedaan dalam memulai ibadah puasa.
Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat menyikapi perbedaan ini secara bijak serta tetap menjaga ukhuwah Islamiyah.
_11zon.jpg)
