Mulai Jumat (13/03/2026), para kepala desa di Kabupaten Mukomuko telah memulai proses penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko. Berdasarkan pantauan, pada hari pertama penandatanganan tersebut diikuti oleh kepala desa dari Kecamatan Penarik.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, mengatakan bahwa proses penandatanganan SP2D sudah mulai dilakukan secara bertahap sesuai jadwal per kecamatan.
"Mulai hari ini para kepala desa sudah melakukan penandatanganan SP2D untuk pencairan DD dan ADD tahap pertama tahun 2026," ujar Wagimin.
BACA JUGA ; Pemerintah Desa Sumber Mulya Buka Pendaftaran Calon Perangkat Desa Formasi Kaur Umum dan Kaur Perencanaan
Ia menjelaskan, pemerintah daerah menargetkan pencairan dana desa tersebut dapat dilakukan sebelum libur Lebaran. Bahkan diupayakan paling lambat dana sudah masuk ke Rekening Kas Desa pada H-1 sebelum cuti bersama Idulfitri.
"Penandatanganan dilakukan bertahap per kecamatan. Kita upayakan paling lambat hari Selasa atau satu hari sebelum libur Lebaran dana DD dan ADD sudah ditransfer ke rekening kas desa," jelasnya.
Menurut Wagimin, untuk berkas desa yang sudah masuk ke DPMD saat ini seluruhnya telah berada di BKD dan mulai diproses melalui penandatanganan SP2D oleh para kepala desa. Total terdapat 134 berkas desa yang saat ini sedang dalam proses pencairan.
Sementara itu, terdapat empat desa yang hampir dipastikan belum bisa melakukan pencairan tahap pertama karena hingga saat ini dokumen pengajuan belum disampaikan ke DPMD.
"Untuk desa yang berkasnya belum masuk, kemungkinan waktunya sudah tidak terkejar lagi untuk pencairan sebelum Lebaran, karena waktu kerja efektif hanya tinggal sekitar dua hari lagi," tambahnya.
Meski demikian, pihak DPMD Mukomuko terus melakukan pengawalan proses pencairan agar desa-desa yang berkasnya telah lengkap dapat segera menerima dana tersebut, sehingga perangkat desa bisa menerima gaji sebelum Lebaran.
"Kita terus kawal prosesnya agar DD dan ADD bisa cair sebelum Lebaran, sehingga perangkat desa bisa menerima haknya," tutup Wagimin.
_11zon.jpg)
