Gerbong mutasi di tubuh Adhyaksa kembali bergulir. Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi melakukan rotasi dan promosi sejumlah pejabat struktural Eselon III di lingkungan Korps Adhyaksa pada Februari 2026.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Surat keputusan itu ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026.
Di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, tercatat dua pejabat Eselon III mengalami pergantian jabatan, baik dalam bentuk rotasi maupun promosi.
Daftar Pejabat Eselon III Kejati Bengkulu yang Berganti
1. Kajari Mukomuko Berganti
Yustina Engelin Kalangit, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, dimutasi menjadi Kajari Kuningan, Jawa Barat.
Posisinya di Mukomuko akan digantikan oleh Idham Kholid, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Utara.
Hasbi Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Bengkulu, mendapatkan promosi jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas.
Mutasi tersebut dibenarkan oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa, melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.
“Iya benar ada mutasi. Untuk pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) masih menunggu petunjuk pimpinan,” ujar Ristianti.
Rotasi dan promosi di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta strategi peningkatan kinerja institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pelayanan publik, dan penguatan profesionalitas Korps Adhyaksa di daerah.
Mutasi ini juga diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejati Bengkulu dalam mendukung program penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas.
_11zon.jpg)
