Jaksa Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan

POLITIKADHARMA.COM
By -
0

 




Bengkulu Selatan.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting, Rabu (11/2/2026). Sasaran penggeledahan yakni rumah mantan Bupati berinisial GM, Kantor BPN Manna, serta kediaman pensiunan ASN berinisial SU.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Hutan Produksi Terbatas Bukit Rabang, Desa Lubuk Tapi, Kecamatan Ulu Manna — kawasan yang secara hukum memiliki pembatasan ketat dalam pemanfaatannya.
Kepala Kejari Bengkulu Selatan, Chandra Kirana melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra menyampaikan, penyidik tengah memburu dokumen yang menjadi dasar penerbitan sertifikat di kawasan tersebut.
Di Kantor BPN Manna, jaksa mengamankan sejumlah warkah tanah dan dokumen administrasi yang dinilai krusial untuk menelusuri proses legalisasi lahan yang diduga bermasalah.
Sementara itu, di rumah GM, penyidik belum menemukan dokumen yang dicari karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota. Namun, GM disebut berjanji akan menyerahkan sertifikat terkait dalam waktu dekat.
Dari penggeledahan di rumah SU, penyidik menyita tujuh sertifikat. Dua sertifikat lainnya ditemukan di rumah anaknya di Kota Bengkulu. Satu sertifikat diketahui menjadi agunan bank, dan satu lainnya masih dalam proses penyerahan kepada penyidik.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius tentang legalitas penerbitan SHM di kawasan hutan produksi terbatas. Proses hukum pun kini berjalan untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran dalam penerbitan sertifikat tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)